You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapal Pengguna Jaring Gardan Ditangkap Petugas
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kapal Pengguna Jaring Gardan Ditangkap Petugas

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Kepulauan Seribu, Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP), dan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Kepulauan Seribu, menangkap dua kapal yang menggunakan jaring gardan di perairan Pulau Laki, Kelurahan Pulau Pari.

"Selain menggunakan jaring gardan yang terlarang, izin berlayarnya juga tidak lengkap, makanya kita tangkap"

"Selain menggunakan jaring gardan yang terlarang, izin berlayarnya juga tidak lengkap. Makanya kita tangkap," ujar Sugiri, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kepulauan Seribu, Kamis (15/12).

Kedua kapal itu yakni kapal KM Putra Jaya dan KM Rontak Jaya, membuat surat perjanjian dan diimbau agar tidak beroperasi lagi di wilayah Kepulauan Seribu.

Satpol PP Intensifkan Patroli Laut Cegah Nelayan Nakal

"Jaring kita sita, dan jika masih melanggar surat perjanjian yang sudah dibuat mereka harus siap di tindak sesuai undang-undang yang berlaku," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4360 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1297 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1272 personDessy Suciati
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1271 personFakhrizal Fakhri
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1217 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik